detikNews
Bisakah KPU Umumkan Hasil Penghitungan Pemilu Tepat Waktu?
Berdasar UU Pemilu, KPU mesti menetapkan hasil pemilu maksimal 5 Mei. Kalau gagal, harus dibuat Perpu lagi. AKankah Perpu itu muncul lagi?
Rabu, 14 Apr 2004 16:05 WIB







































