detikNews
Penyuap Pejabat Kemenakertrans Diancam 5 Tahun Penjara
Penyuap pejabat Kemenakertrans, Dharnawati, terancam dipenjara selama lima tahun. Dharnawati didakwa memberikan uang sebesar Rp 2,001 miliar kepada pejabat di kementerian itu.
Rabu, 16 Nov 2011 11:26 WIB







































