detikNews
Eksepsi Terdakwa Kasus Korupsi Rp 37 Triliun Ditolak, Jaksa Tak Akan Panggil JK
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono menyebut ia hanya menjalankan perintah mantan Wapres JK.Tapi jaksa menilai keterangan JK tidak diperlukan.
Senin, 09 Mar 2020 13:32 WIB