Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan lokasi sementara bisa dijadikan area pembangunan. Namun bangunan tersebut harus untuk kepentingan publik.
Puluhan bangunan tak berizin ditertibkan Distaru Kota Bandung sepanjang tahun 2017. Minimnya pengawasan menjadi faktor banyaknya keberadaan bangunan ilegal.
Sebuah rumah di Kawasan Bandung Utara (KBU) disegel petugas Satpol PP Kota Bandung. Pemilik bangunan tidak mengantongi izin dan berada di sepadan sungai.