detikNews
Lakukan Pungli, 2 Anggota Satlantas Polres Bogor Disidang
Gara-gara melakukan pungli kepada masyarakat, 2 anggota Satlantas Polres Bogor Kota disidang Divisi Propam. Kedua anggota Satlantas ini terancam hukuman administratif, dari penundaan gaji hingga penempatan ke lokasi khusus selama 21 hari.
Jumat, 12 Okt 2012 16:47 WIB







































