detikNews
Perda Pariaman Sumbar Ancam LGBT dengan Denda Rp 1 Juta
Pemkot Pariaman merespons cepat keresahan yang terjadi akibat banyaknya perilaku menyimpang LGBT. Para pelaku LGBT bisa diganjar hukuman Rp 1 juta.
Kamis, 29 Nov 2018 08:47 WIB







































