JKP sudah bisa dicairkan mulai 11 Februari 2022 lalu. Bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan bisa melewati beberapa tahapan untuk mencairkan uang JKP ini.
Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan masih membayar iuran 7.625 warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS meski warga tersebut sudah meninggal dunia.