detikHealth
Resmi! Kemenkes Tak Izinkan Pasien COVID-19 Gejala Ringan Dirawat Inap
Resmi! Kemenkes RI menegaskan pasien COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan termasuk yang terpapar Omicron tak bisa dirawat di rumah sakit. Cek aturannya.
Jumat, 28 Jan 2022 11:00 WIB