detikNews
Permendikbud Masih Berbuntut
Tanggapan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus menjadi sangat liar.
Senin, 15 Nov 2021 10:27 WIB