Hakim heran mengapa pengusaha Harvey Moeis bisa mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT) saat mengurus kerja sama dengan PT Timah Tbk yang merupakan BUMN.
Terungkap bahwa mantan manajer Fujianti Utami Putri, Batara Ageng (BA), digaji Rp 500 ribu per bulan. Hal itulah yang dijadikan alasan Batara menggelapkan uang.