detikNews
PKS Pasrahkan Soal Uji Materi Pasal Kenaikan BBM ke MK
PKS menyerahkan proses uji materi pasal 7 ayat 6a UU APBNP kepada Mahkamah Konsititusi (MK). Pengujian materi pasal itu tidak perlu dinilai akan menjatuhkan wibawa DPR.
Kamis, 05 Apr 2012 12:59 WIB







































