Perwali Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Virus Corona mewajibkan setiap pendatang ke Kota Makassar membawa surat bebas COVID-19.
Polisi telah lebih dari 1x24 jam menahan Hana terkait kasus prostitusi. Polisi juga tak menegaskan Hana sebagai tersangka. Mengapa Hana belum dipulangkan?
Siswi 5 SD bernama Lintang Fitrah kabur dari rumah. Siswi 11 tahun itu nekat kabur usai dimarahi ibunya karena menghabiskan pulsa untuk tugas daring sekolah.
Satu tersangka kasus jemput paksa jenazah positif COVID-19 di RS Paru hasil tes swabnya positif. Saat ini tersangka yang positif masih mendapatkan perawatan.