detikNews
Setelah Diperiksa 12 Jam, Mak Susi Ditahan 1x24 Jam
Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam, tersangka penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti atau Mak Susi, akhirnya ditahan.
Selasa, 03 Sep 2019 07:29 WIB







































