Pemkot Makassar menyebut banyak tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi tanpa protokol kesehatan. Bahkan, ada yang kelabui petugas dengan ubah modus operasi.
Satgas COVID-19 mengungkap adanya klaster hiburan malam di wilayah DKI. Sejumlah orang di mes hiburan malam itu terbukti positif COVID-19, lokasinya di Jakbar.
Satgas COVID-19 mengungkap adanya klaster baru di DKI Jakarta, yakni klaster hiburan malam. Data tersebut berdasar pada kajian Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Puluhan orang diamankan saat petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan di tempat hiburan malam di Surabaya. Mereka dibawa ke Polrestabes Surabaya.
"Ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada, contohnya adalah klaster hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam juga mulai ada," kata Dewi.
Para pekerja seni dan tempat hiburan malam mengadu ke DPRD Kota Surabaya. DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot Surabaya merevisi Perwali no 33 tahun 2020.