detikNews
Eks Panitera PN Jaksel Didakwa Terima Rp 425 Juta
Jaksa pada KPK mendakwa mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Tarmizi menerima suap Rp 425 juta.
Kamis, 11 Jan 2018 13:44 WIB







































