Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan meski iuran naik, tapi jumlahnya masih lebih kecil daripada perhitungan aktuaria.
Kelas peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan bakal ditiadakan. Setelah dihapus, peserta BPJS Kesehatan akan diatur seperti ini.