Untuk mempertahankan eksistensi budaya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melalui Dinas Kebudayaan akan mengalokasikan dana 1,7 miliar rupiah untuk kraton Solo. Dana itu akan digunakan untuk biaya operasional dan perawatan.
BAZIS DKI memberikan dana zakat, infak dan sadaqah kepada para penerima zakat sebesar Rp 1.020.320.000 yang dikumpulkan dari para pengusaha dan pejabat.