detikNews
KPK Tegaskan Pemanggilan Anggota DPR Tak Perlu Izin Presiden
KPK tetap berpandangan bahwa pemanggilan anggota DPR tidak memerlukan izin presiden ataupun rekomendasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
Selasa, 13 Feb 2018 20:22 WIB







































