Pemprov DKI mengklaim terjadi penurunan volume kendaraan selama PSBB diperketat sejak 14 September. Selain itu, penumpang angkutan umum disebut berkurang.
Pemkab Sumedang akan memperketat aktivitas warga di masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Langkah ini diambil setelah melihat kasus Corona daerah tetangga meningkat.
Pemprov Sumbar menyiapkan perda khusus tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Perda itu akan mengatur sanksi kurungan hingga denda bagi pelanggar protokol kesehatan.