KPU mengevaluasi terkait kerumunan yang terjadi dalam tahapan pendaftaran bakal paslon di Pilkada 2020. Calon kepala daerah diminta membuat pakta integritas.
Beda pendapat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X soal pandemi virus Corona (COVID-19) yang kembali meningkat.
Gelaran konser musik ataupun pentas seni saat kampanye Pilkada 2020 resmi dilarang. Tak hanya itu, bazar hingga gerak jalan santai juga akhirnya dilarang.