PN Rantau Parapat menghukum empat bandar narkoba di Sumut seumur hidup. Keempatnya terbukti mengimpor 37 kg sabu dari Malaysia ke Medan lewat jalur laut.
Seorang oknum PNS di Aceh, AA, ditangkap polisi karena diduga menggelar pesta sabu bareng seorang perempuan, YY. Keduanya juga disebut sempat tinggal serumah.