detikNews
Polri: Gugatan Raymond Kepada 7 Media Patut Dipertanyakan
Polri menilai gugatan tersangka kasus judi di Hotel Sultan Raymond Teddy kepada 7 media memiliki kejanggalan. Sebab, hingga saat ini status Raymond masih tersangka.
Jumat, 16 Apr 2010 16:54 WIB







































