Seorang pria bernama Sumijan (42) ditangkap polisi atas perbuatan cabulnya terhadap lima bocah di Blora. Aksi bejat pelaku diduga sudah dilakukan sejak 2013.
Seorang bocah berusia 5 tahun ditemukan tewas di Takkalasi, Balusu, Barru, Sulawesi Selatan. Bocah itu sempat hilang sebelum dinyatakan tidak bernyawa.