detikNews
2 Pelajar Pengeroyok Haringga Divonis 3 dan 3,5 Tahun Bui
Dua anak berstatus pelajar yang mengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla, diganjar hukuman penjara oleh hakim.
Kamis, 25 Okt 2018 12:10 WIB







































