detikNews
PPKM Darurat, DPR Kombinasi Ngantor dan Kerja dari Rumah
Pemerintah memutuskan penerapan PPKM darurat untuk menangani lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air. DPR RI menerapkan kombinasi kerja di kantor dan dari rumah.
Kamis, 01 Jul 2021 14:55 WIB







































