detikNews
Manajer PT Billabong Indonesia Divonis 2,5 Tahun
Manajer Promosi dan Penjualan PT Billabong Indonesia, I Wayan Suanda, divonis 2,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melakukan penggelapan barang promosi milik CV Bali Balance.
Kamis, 17 Des 2009 14:06 WIB







































