Ibu dan anak di Banyumas terancam hukuman mati setelah terlibat aksi pembunuhan berencana terhadap empat orang saudaranya. Motifnya gegara warisan keluarga.
Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), suami istri yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat dibawa ke Mapolda Jateng untuk diperiksa.