Kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat Nataru batal diterapkan. Meski begitu, kebijakan crowd free night di Jakarta saat malam tahun baru tetap berlaku.
Menparekraf Sandiaga Uno mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata pada saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.