Tim 01 mengancam memidanakan saksi Beti Kristiana lantaran diduga memberikan keterangan palsu di sidang MK. Atas hal ini, BPN siap memberikan bantuan hukum.
Jubir hukum TKN, Razman Arief Nasution, menilai BPN fokus pada faktor kualitatif di sidang sengketa pilpres. Menurutnya, faktor kuantitaf lah yang nomor satu.
KPU tidak menghadirkan saksi di sidang sengketa Pilpres 2019. BPN menilai KPU takut blunder jika menghadirkan saksi lantaran akan dikuliti tim hukum Prabowo.
"... itu sudah diakui juga oleh Hairul bahwa tidak ada ajakan melakukan kecurangan. Memang kita bukan dari kelompok yang curang kan," kata Moeldoko tersenyum.
"Dalam rangka mencari kebenaran materiil yang selalu didengungkan oleh kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pemohon harus bisa menghadirkan Presiden RI ke-6 SBY."
KPU protes terhadap pertanyaan salah satu tim hukum Prabowo-Sandiaga soal kehadiran pihaknya di kegiatan TOT saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin.