Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersyukur tidak ada kebakaran besar yang menyebabkan kabut asap di tengah-tengah gelombang COVID-19.
Polisi membubarkan hajatan warga di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Rabu (15/9) sore. Pembubaran dilakukan karena Ponorogo masih menerapkan PPKM level 3.
Pemerintah mengumumkan kasus pertama virus Corona varian Omicron di Indonesia. Menhub Budi Karya Sumadi menginstruksikan pengetatan prokes semua transportasi.
Meski ada pengecualian larangan mudik bagi beberapa kalangan, mereka yang mudik harus karantina di daerah selama 5 hari sebelum beraktivitas di daerah tersebut.