detikNews
Dihukum MA, Begini Patgulipat Rp 4,4 Triliun Ala Presiden Soeharto
Gugatan terhadap Soeharto dikabulkan MA. Soeharto yang kala itu sebagai Ketua Yayasan Supersemar melakukan patgulipat hingga Rp 4,4 triliun.
Selasa, 11 Agu 2015 09:58 WIB







































