"Sehingga nanti mungkin jangan kaget Bapak/Ibu, bahwa minggu depan itu akan cenderung banyak naiknya. Secara teknis memang harusnya itu," kata Dody Ruswandi.
"Banyak yang menanyakan melalui WA (WhatsApp), media massa, ini pembahasan terlalu cepat. Jawaban kami saudara sekalian bahwa RUU Minerba disiapkan sejak 2016."
Anggaran sebesar Rp 5,9 triliun itu untuk program padat karya tunai dalam rangka menanggulangi masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Rapat ini menghasilkan kesimpulan tunggal yakni DPR dan pemerintah menyetujui draft RUU Minerba untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II sidang paripurna.
Anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo menilai dengan kondisi saat ini kurang tepat apabila DPR membahas hal lain di luar penanganan COVID-19.