detikNews
Catat! Tilang Manual Dihapus, Bukan Berarti Pengendara Bebas Melanggar
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan penghilangan tilang manual tidak berarti pengendara bebas untuk melakukan pelanggaran di jalan.
Sabtu, 19 Nov 2022 11:23 WIB