Andre Rosiade menilai tingginya angka impor baja dikarenakan adanya beleid Permenperin 32 dan 35 tahun 2019 yang meniadakan peraturan teknis rekomendasi impor.
Andre Rosiade meminta Kementerian BUMN bersikap tegas atas kasus Garuda Indonesia. Dia mendesak KemenBUMN melaporkan pelaku dugaan korupsi ke penegak hukum.