detikNews
Polisi Tetapkan Pembina Pramuka Pemerkosa-Pembunuh Siswi SMP Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pembina Pramuka, AS (19), sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Senin, 06 Apr 2020 16:55 WIB