detikFinance
Beli Pulsa Listrik Kena Pajak Lampu, Bisa Dihapus?
Pengenaan pajak lampu ini diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah, tepatnya pada bagian 11 yang terdiri pada Pasal 52-56.
Kamis, 10 Sep 2015 08:35 WIB







































