detikNews
Proses Hukum Nenek Diduga Curi Kayu Harus Gunakan Restorative Justice
Nenek Asyani, wanita tua renta yang didakwa mencuri kayu milik Perhutani harus merasakan dinginnya penjara. Padahal dalam menyelesaikan kasus ini, ada pendekatan lebih baik yang bisa dilakukan oleh penegak hukum di Situbondo, Jawa Timur.
Minggu, 15 Mar 2015 07:42 WIB







































