Wagub Jabar, Erwan Setiawan, kritik Sekda Herman yang jarang hadir di kantor dan rapat. Herman menjelaskan ketidakhadirannya karena tugas mendampingi Menteri.
Yusril mengatakan Gibran mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan Wapres mengikuti tempat Presiden.