Berbagai pihak mengimbau agar masyarakat menunaikan salat Idul Fitri (Id) di rumah. Imbauan tersebut disampaikan tak lain untuk mencegah penyebaran Corona.
Muhammadiyah membolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri tidak di lapangan atau di masjid, tetapi dialihkan di rumah. Hal ini terkait darurat pandemi COVID-19.
Ada berbagai cara untuk membagikan pengalaman tentang kehidupan. Seperti wanita ini yang menceritakan pengalamannya untuk menjadi mualaf di aplikasi TikTok.
DMI maupun MUI Ciamis membolehkan salat id digelar di tanah lapang ataupun masjid. Namun bagi warga yang sakit dan pemudik dari luar kota dilarang ikut salat.
Pemberian tugas mata pelajaran tidak lagi dinilai sebagai patokan keberhasilan sebuah materi pembelajaran dalam proses pendidikan daring saat wabah COVID-19.