detikNews
Rp 185 M Jadi Rp 185 Juta, Calon Hakim Agung: Salah Ketik Bukan Alasan!
Salah satu calon hakim agung Heru Iriani tidak menolerir adanya kesalahan ketik dalam amar putusan. Apalagi dalam kasus Yayasan Supersemar yang 'menyulap' Rp 185 miliar menjadi Rp 185 juta.
Senin, 22 Jul 2013 14:36 WIB







































