detikNews
Bibit Pasif, Tapi Berharap JPU Banding
Gugatan praperadilan terhadap surat ketetapan penghentian penyidikan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah dimenangkan Anggodo. Menanggapi hal tersebut, Bibit Samad Rianto mengaku akan bersifat pasif. Namun dia berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) banding.
Senin, 19 Apr 2010 18:42 WIB







































