"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi jadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ujar Mahfud.
Abd Nasir alias Anas (37) akhirnya tertangkap di Makassar setelah buron lantaran mencekoki obat racikan dan menyetubuhi wanita berinisial NI hingga tewas.
Polisi mengungkap bahwa Anas (37) memiliki 10 korban. Menurut polisi, korban Anas tak hanya di Sultra, tetapi juga di Sulawesi Selatan hingga Kalimantan.