Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan dengan layanan digital, bank bisa memberikan bunga lebih rendah.
OJK mengumumkan nama-nama leasing yang memberikan keringanan pembayaran pada masyarakat karena terdampak virus corona. Tapi ada sayarat dan ketentuannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan banyak permintaan restrukturisasi kredit bank justru dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).