Kejaksaan Agung akan memanggil Jurist Tan untuk ketiga kalinya terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Jurist Tan telah meninggalkan Indonesia sejak Mei 2025.
Kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar di STIA Bagasasi Bandung melibatkan tersangka MYA dan MFA. Kejari Bandung akan limpahkan berkas pekan depan.
Polisi menemukan kerangka manusia saat olah TKP pembunuhan pegawai koperasi di rumah tersangka S di Kabupaten Bekasi. Kerangka manusia itu ternyata istri S.