"Karena memang ternyata, begitu ada pekerjaan tol elevated (tol atas) di sana, banyak yang tadinya saluran air kemudian terhambat oleh jalan kerja," ujar Budi.
Kebijakan sektor kepelabuhanan diarahkan dengan tujuan untuk memastikan kelancaran perpindahan arus barang atau jasa dari tempat produksi menuju area konsumsi.
Kemenhub bekerja sama dengan PT Tanjung Berlian Samboja sewa Lapangan Penimbunan Barang Konstruksi Tanah di Pelabuhan Ambarawang Laut Kutai Kartanegara.