"Untuk panja pengawasan terhadap Kejaksaan Agung dalam rangka penanganan kasus Jiwasraya, panjanya sudah terbentuk, sudah ada nama-namanya," kata Hinca.
Persidangan kasus perempuan SM membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor, berakhir. SM divonis lepas dari hukuman gegara dinyatakan sakit jiwa.