PT Aneka Tambang Tak (Persero) atau Antam buka suara menanggapi gugatan 1,1 ton emas oleh Crazy Rich Surabaya, Budi Said. Antam akan mengajukan banding.
Budi Said santer diberitakan setelah aksinya menggugat PT Antam di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang tercatat pada 7 Februari 2020. Begini profilnya.
PT Aneka Tambang (Antam) digugat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang tercatat pada 7 Februari 2020. Sosok yang melayangkan gugatan adalah Budi Said.