Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri karena cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Apa saja pasal yang dikaji terkait laporan Ferdinand Hutahaean?
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri karena cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Tiga hingga lima saksi terkait kasus tersebut diperiksa hari ini.
PMKRI menyatakan dukungan terhadap proses hukum atas Ferdinand Hutahaean. Benediktus menilai jerat hukum merupakan konsekuensi dari sikap Ferdinand tersebut.
Ferdinand Hutahaean bakal melapor balik pihak yang melaporkannya ke kepolisian. Upaya itu memicu kemarahan netizen bikin tagar #TangkapFerdinand bergaung lagi.
Sekjen MUI Amirsyah mengatakan cuitan soal 'Alllahmu ternyata lemah' menunjukan pengetahuan yang dangkal soal agama. Dia menilai cuitan Ferdinand itu intoleran.