Polrestabes Medan menangkap ASN Kejaksaan Ronald Situmorang dan Wasty Sinaga karena menggelapkan 20 mobil. Keduanya terancam hukuman empat tahun penjara.
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil dan motor di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa di lokasi.