Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bandung, Eddy Marwoto, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Pramuka Rp 6,5 miliar. Tiga pejabat lain juga terlibat.
Polisi telah menangkap pemalak di Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung, yang viral membawa pistol. Pemalak tersebut sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap.